Perjalanan TVRI Menjadi Stasiun Berita Pertama Di Indonesia

Perjalanan TVRI Menjadi Stasiun Berita Pertama Di Indonesia – Pembentukan TVRI berawal dari rencana Pemerintah Indonesia pada 1961 yang ingin mengadakan media massa televisi ke dalam projek pembangunan Asian Games IV di tahun berikutnya. Selang beberapa bulan menunggu proses persetujuan Pemerintah, akhirnya Presiden Soekarno memerintahkan untuk menyegerakan proyek televisi tersebut, mulai dari membangun studio di Senayan, pemancar hingga mempersiapkan program hingga tenaga kerja.

Cukup satu tahun persiapan, barulah TVRI mengadakan siaran percobaan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 17 di Istana Merdeka. Namun, bukan pada tanggal 17 Agustus 1962 TVRI diresmikan, melainkan pada tanggal 24 Agustus 1962 TVRI resmi mengudara pertama kalinya dengan menyiarkan upacara pembukaan Asian Games IV di Gelora Bung Karno secara langsung. slot indonesia

Perjalanan TVRI Menjadi Stasiun Berita Pertama Di Indonesia

Lahirnya TVRI pada 24 Agustus 1962 turut menjadi sejarah tersendiri bagi Indonesia di dunia pertelevisian internasional. Dengan adanya TVRI, Indonesia menjadi negara ke-empat di Asia yang memiliki stasiun televisi. https://www.mustangcontracting.com/

Sebelum Indonesia, hanya ada Jepang, Filipina, dan Thailand yang mempunyai stasiun tv di Asia. Jepang melakukannya dengan NHK di tahun 1953, disusul DZAQ-TV di Filipina beberapa bulan kemudian, lalu Modernine TV (sekarang bernama Channel 9) didirikan di Thailand pada 1955.

Upacara pembukaan Asian Games IV menjadi siaran pertama TVRI, langsung di hari pertama mereka mengudara. Dari pagi hingga sore perhelatan Asian Games saat itu disiarkan, dan siaran tundanya ditayangkan mulai pukul 20.45 WIB sampai 23.00 WIB.

TVRI menayangkannya dengan nama Saluran Lima. SK Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 20/SK/VII/61 menjadi dasar tugas TVRI menjalankan tugas negara.

Penyiaran Asian Games 1962 menjadi tonggak kejayaan TVRI. Kiprahnya terus berkembang, dan pada 1 Maret 1963 TVRI mendapat iklan komersial pertamanya. Tak lama kemudian TVRI ditetapkan sebagai Yayasan Televisi Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia 2 Nomor 215 tahun 1963.

Dengan demikian, TVRI berhak mendapat sokongan dana dari subsidi pemerintah, iuran wajib dari pemilik televisi, dan sumber lainnya.

Sebagai stasiun televisi pertama di Indonesia, TVRI memiliki jangkauan siaran yang luas. Tak kurang dari 82 persen wilayah Indonesia bisa terjangkau frekuensi siaran TVRI, baik VHF dan UHF. Ini dikarenakan jumlah pemancarnya yang mencapai 360 unit di seluruh Indonesia, dengan 22 stasiun daerah dan 1 stasiun pusat.

Melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Adapun tugas TVRI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005, yaitu memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar semua tugas ini berjalan dengan maksimal, TVRI pun mulai bertahap melebarkan sayapnya hingga ke setiap kota di Indoensia alias membentuk Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK. SPK inilah yang akan menjadi perwakilan TVRI di daerah. Hingga saat ini TVRI telah memiliki 30 Stasiun Daerah dan 1 Stasiun Nasional, antara lain:

1. TVRI Stasiun Aceh

2. TVRI Stasiun Sumatera Utara

3. TVRI Stasiun Sumatera Selatan

4. TVRI Stasiun Bangka Belitung

5. TVRI Stasiun Jakarta

6. TVRI Stasiun Jawa Barat

7. TVRI Stasiun Jawa Tengah

8. TVRI Stasiun Yogyakarta

9. TVRI Stasiun Jawa Timur

10. TVRI Stasiun Bali

11. TVRI Stasiun Sulawesi Selatan

12. TVRI Stasiun Kalimantan Timur

13. TVRI Stasiun Sumatera Barat

14. TVRI Stasiun Jambi

15. TVRI Stasiun Riau dan Kepulauan Riau

16. TVRI Stasiun Kalimantan Barat

17. TVRI Stasiun Kalimantan Selatan

18. TVRI Stasiun Kalimantan Tengah

19. TVRI Stasiun Papua

20. TVRI Stasiun Papua Barat

21. TVRI Stasiun Bengkulu

22. TVRI Stasiun Lampung

23. TVRI Stasiun Maluku dan Maluku Utara

24. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur

25. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Barat

26. TVRI Stasiun Gorontalo

27. TVRI Stasiun Sulawesi Utara

28. TVRI Stasiun Sulawesi Tengah

29. TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara

30. TVRI Stasiun Sulawesi Barat

Kalah Saing dengan Hadirnya Televisi Swasta

Meski TVRI milik negara dan memiliki program acara yang bagus-bagus mulai dari pendidikan, anak-anak, olahraga hingga berita dan lainnya, bukan berarti televisi ini menjadi yang diutamakan oleh masyakarakat Indonesia. Buktinya saja, sejak kemunculan televisi-televisi swasta, nama TVRI mulai tenggelam sebab masyarakat lebih tertarik dengan program-program acara yang disuguhkan oleh televisi swasta.

Dikutip dari Tirto.id, Apni Jaya Putra, Direktur Program dan Berita TVRI mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan TVRI kalah saing, di antaranya Sumber Daya Alamnya yang kurang memadai, teknologi yang digunakan sudah tua dan tidak mau mengikut revolusi digital. Alhasil program acara yang dihasilkan standar dan pastinya tidak ada nilai jual.

Televisi milik pemerintah tak menjamin semua sistem berjalan dengan baik dan benar. Buktinya saja, pada sistem keuangan TVRI hingga saat ini dicap pengelolaan keuangannya tidak benar.

Perjalanan TVRI Menjadi Stasiun Berita Pertama Di Indonesia

Dilansir dari dari tirto.id, Presiden Joko Widodo kecewa dengan TVRI yang terus disclamer selama bertahun-tahun. Bahkan, Jokowi sudah memperingatkan TVRI dengan tegas untuk tidak memainkan APBN.

Namanya juga media televisi, pastinya tak luput dari pengawasan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Demi menjaga tugas TVRI berjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku, KPI pun sempat melakukan beberapa kali teguran kepada pihak TVRI karena siaran yang tidak sesuai. Berikut daftar teguran yang diterima TVRI oleh KPI:

1. September 2013, TVRI melakukan siaran konvesi Partai Demokrat selama 2,5 jam

2. Mei 2016 – November 2017, Teguran 11 kali pada program Indonesia Siang dan Indonesia pagi karena telah 3 kali mendapat peringatan: teguran, peringatan tertulis dan teguran tertulis yang melanggar sejumlah kode etik jurnalistik, pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran KPI dan Standar Program Siaran KPI 2012.

Siapa yang tidak geregetan melihat TVRI yang tak mengalami perubahan sepanjang tahun. Akhirnya, semenjak resmi sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya memberanikan diri untuk merombak TVRI. Ia tak berjalan sendiri, melainkan Helmy juga dibantu oleh Apni untuk menciptakan TVRI menjadi lebih baik dan menayangkan program-program siaran yang menarik.

Selain itu, di sisi lain juga mengalami berbagai perubahan, antara lain logo yang terlihat lebih kekinian, mulai merekrut tenaga kerja yang muda dan berpotensi khususnya untuk pembaca berita dengan tujuan menggaet milenial serta laporan keuangan 2019 yang mendapat predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Padahal sebelumnya, dilansir dari detik.com, sejak 2014 -2016 laporan keuangan TVRI dicap disclaimer, kemudian tahun 2017 diberikan wajar dengan pengecualian atau WDP.

Bangganya lagi, berkat memperhatikan anak-anak Indonesia, TVRI yang membuat program tayang anak mulai pendidikan hingga hiburan, TVRI mendapat anugerah televisi raman anak dari KPI.

Siapapun berhak untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, termasuk TVRI. Memang sebelumnya, banyak catatan hitam yang TVRI gores tapi bukan berarti kesempatan menjadi televisi terbaik Indonesia tak ada lagi. Kesempatan menjadi lebih baik akan terus ada asalkan setiap tenaga kerjanya mau bergotong royong untuk kerja sesuai dengan aturan, terbuka, disiplin dan tentunya mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Selain itu, perubahan baik itu juga akan terwujud bila banyak pihak yang mendukung.